Selasa, 28 Juli 2020

37 Mahasiswa Baru Unila Pengguna Narkoba

37 Mahasiswa Baru Unila Pengguna Narkoba

BAGIAN I
KRONOLOGI KASUS
            Sebanyak 37 mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) yang diterima tahun ini, terbukti secara positif sebagai pengguna narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Dari 37 orang itu, Sembilan mahasiswa baru lulus lewat UMPTN untuk Strata 1 (S1) dan 28 orang lainnya untuk program Diploma 3. Rektor Unila, Prof. Dr. Ir Muhajir Utomo, Jumat (29/9) membenarkan adanya 37 mahasiswa pengguna narkoba. Namun demikian, pimpinan Unila hingga kini masih tetap memperkenankan untuk kuliah layaknya mahasiswa baru yang lain.
            Dijelaskan, sesuai kebijakan Unila setiap calon mahasiswa baru yang lolos seleksi harus melewati tes tambahan termasuk tes urine dan tes darah. Ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di antara mereka ada yang terlibat secara aktif sebagai pengguna narkoba. Setelah dilakukan tes urine secara kolektif terhadap seluruh mahasiswa baru oleh Unila bekerja sama dengan RSU Abdul Moeloek Bandarlampung beberapa waktu lalu, ternyata 37 orang di antaranya positif sebagai pengguna narkoba.
            “Kenyataan ini memang cukup memprihatinkan. Sebab, dengan fakta itu semakin jelas bahwa penggunaan narkoba di kalangan generasi muda sudah demikian parah. Buktinya, ada di antara lulusan SMU di daerah ini yang terlibat aktif mengkonsumsi narkoba sejak lama,”  tegasnya. Rektor bersama pimpinan Unila kini masih membahas kasus tersebut. Selain memanggil orangtua mereka, masing-masing mahasiswa yang positif pengguna narkoba ini dipanggil satu persatu untuk diklarifikasi ulang. Bagi yang mengaku secara jujur, tidak dilanjutkan untuk tes darah. Tetapi, di antara mereka ada yang berkilah dan membantah sebagai pengguna narkoba. “Untuk itu mereka diharuskan mengikuti tes lanjutan yakni tes darah. Setelah dilakukan tes kedua ini, ternyata hasilnya tetap positif. Jadi, 37 orang mahasiswa baru Unila yang terbukti positif pengguna narkoba tersebut betul-betul ditemukan dari hasil tes yang tingkat kebenarannya tak perlu diragukan lagi,” ujarnya.
            Menurut Muhajir, sebetulnya Unila sudah mempertimbangkan untuk membatalkan kelulusan 37 mahasiswa baru pengguna narkoba tersebut. Hanya saja demi pertimbangan kemanusiaan dan juga atas jaminan orangtua masing-masing, mereka masih tetap diperkenankan untuk kuliah di Unila. Dijelaskan, memberi peluang tetap kuliah di Unila bagi mereka bukan berarti diberikan begitu saja. Para mahasiswa dan orangtua mereka harus membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengkonsumsi narkoba lagi.
BAGIAN II
ANALISIS KASUS
A. ANALISIS KASUS BERDASARKAN STUDI LITELATUR
            Setelah kita mengamati kasus tersebut, kita dapat menganalisis berdasarkan studi litelatur. Penyimpangan remaja merupakan salah satu dari sekian banyak masalah sosial yang semakin merebak pada waktu sekarang ini. Masalah sosial sering dikaitkan dengan masalah perilaku menyimpang dan bahkan pelanggaran hukum atau tindak kejahatan. Upaya rehabilitasi dianggap lebih tepat untuk mengatasi masalah Penyimpangan remaja. Hal ini karena remaja adalah generasi penerus yang masih memungkinkan potensi sumberdaya manusianya berkembang, sehingga pada saatnya akan menggantikan generasi sebelumnya menjadi pemimpin-pemimpin bangsa.
Faktor-faktor penyimpangan remaja menurut Santrock, (1996) lebih rinci dijelaskan sebagai berikut :
a.       Identitas
Menurut teori perkembangan yang dikemukakan oleh Erikson (Santrock, 1996) masa remaja ada pada tahap di mana krisis identitas versus difusi identitas harus di atasi.
b.      Kontrol diri
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan untuk mengembangkan kontrol diri yang cukup dalam hal tingkah laku.
c.       Usia
Munculnya tingkah laku anti sosial di usia dini berhubungan dengan penyerangan serius nantinya di masa remaja, namun demikian tidak semua anak yang bertingkah laku seperti ini nantinya akan menjadi pelaku kenakalan.
d.      Jenis kelamin
Remaja laki- laki lebih banyak melakukan tingkah laku anti sosial daripada perempuan.
e.       Harapan terhadap pendidikan dan nilai-nilai di sekolah
Remaja yang menjadi pelaku kenakalan seringkali memiliki harapan yang rendah terhadap pendidikan di sekolah. Mereka merasa bahwa sekolah tidak begitu bermanfaat untuk kehidupannya sehingga biasanya nilai-nilai mereka terhadap sekolah cenderung rendah. Mereka tidak mempunyai motivasi untuk sekolah.
f.       Proses keluarga
Faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap timbulnya kenakalan remaja. Kurangnya dukungan keluarga seperti kurangnya perhatian orangtua terhadap aktivitas anak, kurangnya penerapan disiplin yang efektif, kurangnya kasih sayang orangtua dapat menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja.
g.      Pengaruh teman sebaya
Memiliki teman-teman sebaya yang melakukan kenakalan meningkatkan risiko remaja untuk menjadi nakal.
h.      Kelas sosial ekonomi
Ada kecenderungan bahwa pelaku kenakalan lebih banyak berasal dari kelas sosial ekonomi yang lebih rendah dengan perbandingan jumlah remaja nakal di antara daerah perkampungan miskin yang rawan dengan daerah yang memiliki banyak privilege diperkirakan 50 : 1 (Kartono, 2003). Hal
i.        Kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal
Komunitas juga dapat berperan serta dalam memunculkan kenakalan remaja. Masyarakat dengan tingkat kriminalitas tinggi memungkinkan remaja mengamati berbagai model yang melakukan aktivitas kriminal dan memperoleh hasil atau penghargaan atas aktivitas kriminal mereka. Masyarakat seperti ini sering ditandai dengan kemiskinan, pengangguran, dan perasaan tersisih dari kaum kelas menengah. Kualitas sekolah, pendanaan pendidikan, dan aktivitas lingkungan yang terorganisir adalah faktor- factor lain dalam masyarakat yang juga berhubungan dengan kenakalan remaja.
B. ANALISIS KASUS BERDASARKAN ARGUMENTASI PRIBADI
1. KOMENTAR PRIBADI
            Perilaku menyimpang dapat digolongkan atas tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan seksual, penyimpangan dalam bentuk pemakaian dan pengedaran obat terlarang, serta penyimpangan dalam gaya hidup. Tindakan kriminal atau kejahatan umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Penyimpangan dalam bentuk pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan bentuk penyimpangan dari nilai dan norma sosial maupun agama. Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya antara lain sikap arogansi dan eksentrik. Sikap arogansi, antara lain kesombongan terhadap suatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Sikap eksentrik ialah perbuatan yang menyimpang dari biasanya sehingga dianggap aneh.
2. ANTISIPASI
            Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
   1. Di Lingkungan Keluarga
       Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
  a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
  b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
  c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
  d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
  e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
   f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
    2. Di Lingkungan Sekolah
        Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.
  a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
  b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
  d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
  e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
    3. Di Lingkungan Masyarakat
        Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini. 
  a. Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
   b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
   c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
3. SOLUSI
            Solusinya dengan cara member efek jera, agar ia tidak lagi melakukan tindakan tersebut. Atau diberikan pendekatan,penjelasan agar ia tidak lagi melakukan tindakan yang tidak terpuji itu. Peran orang tua disini sangatlah penting.
            Peranan Lembaga Pendidikan Untuk tidak segera mengadili dan menuduh remaja sebagai sumber segala masalah dalam kehidupan di masyarakat, barangkali baik kalau setiap lembaga pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat) mencoba merefleksikan peranan masing-masing.
            Pertama, lembaga keluarga adalah lembaga pendidikan yang utama dan pertama.
Kehidupan kelurga yang kering, terpecah-pecah (broken home), dan tidak harmonis akan menyebebkan anak tidak kerasan tinggal di rumah. Anak tidak mersa aman dan tidak mengalami perkembangan emosional yang seimbang. Akibatnya, anak mencari bentuk ketentraman di luar keluarga, misalnya gabung dalam group gang, kelompok preman dan lain-lain. Banyak keluarga yang tak mau tahu dengan perkembangan anak-anaknya dan menyerahkan seluruh proses pendidikan anak kepada sekolah. Kiranya keliru jika ada pendapat yang mengatakan bahwa tercukupnya kebutuhan-kebutuhan materiil menjadi jaminan berlangsungnya perkembangan kepribadian yang optimal bagi para remaja.
            Kedua, bagaimana pembinaan moral dalam lembaga keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kontras tajam antara ajaran dan teladan nyata dari orang tua, guru di sekolah, dan tokoh-tokoh panutan di masyarakat akan memberikan pengaruh yang besar kepada sikap, perilaku, dan moralitas para remaja. Kurang adanya pembinaan moral yang nyata dan pudarnya keteladanan para orangtua ataupun pendidik di sekolah menjadi faktor kunci dalam proses perkembangan kepribadian remaja. Secara psikologis, kehidupan remaja adalah kehidupan mencari idola. Mereka mendambakan sosok orang yang dapat dijadikan panutan. Segi pembinaan moral menjadi terlupakan pada saat orang tua ataupun pendidik hanya memperhatikan segi intelektual. Pendidikan disekolah terkadang terjerumus pada formalitas pemenuhan kurikulum pendidikan, mengejar bahan ajaran, sehingga melupakan segi pembinaan kepribadian penanaman nilai-nilai pendidikan moral dan pembentukan sikap.
            Ketiga, bagaimana kehidupan sosial ekonomi keluarga dan masyarakat apakah mendukung optimalisasi perkembangan remaja atau tidak.
Saat ini, banyak anak-anak di kota-kota besar seperti Jakarta sudah merasakan kemewahan yang berlebihan. Segala keinginannya dapat dipenuhi oleh orangtuanya. Kondisi semacam ini sering melupakan unsur-unsur yang berkaitan dengan kedewasaan anak. Pemenuhan kebutuhan materiil selalu tidak disesuaikan dengan kondisi dan usia perkembangan anak. Akibatnya, anak cenderung menjadi sok malas, sombong, dan suka meremehkan orang lain.
BAGIAN III
1. KESIMPULAN
            Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita . Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunyaari-hari.
2. SARAN
            Menurut saya, sebaiknya rektor dan pimpinan di universitas tersebut bisa lebih tegas lagi terhadap mahasiswa-mahasiswa yang ada di universitas tersebut sesuai dengan peraturan dan sanksi yang berlaku. Dengan adanya kejadian tersebut, sebaiknya kampus tersebut mengadakan razia rutin guna mencegah adanya kembali kasus mahasiswa yang memakai narkoba. Hal itu dapat dilakukan bukan hanya kepada mahasiswa baru saja, tetapi juga kepada mahasiswa lama (senior). Agar, hal tersebut tidak dapat merugikan mahasiswa lain, nama baik kampus, dan masyarakat di sekitarnya.

DAFTAR PUSTAKA

http://bestaribee.blogspot.com/2011/12/solusi-mengatasi-penyimpangan-sosial.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar