IDEOLOGI
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap bangsa dan negara yang ingin
berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup
berbangsa dan bernegara, sudah tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi
negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh,
maka dari itu peran ideologi sangat penting untuk sebuah negara.
Mempelajari Pancasila lebih dalam
menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan
harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas
bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan
dapat menjelaskan Pancasila sebagai ideologi nasional, menguraikan pengertian
dari ideologi, menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang
diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan
menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang
menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa Yang Dimaksud dengan Ideologi?
2. Apa Fungsi Ideologi?
3. Bagaimana Asal Mula Pancasila?
4. Bagaimana Pancasila sebagai Ideologi
Nasional?
5. Apa Klasifikasi Pancasila sebagai
Ideologi Nasional?
6. Apa saja Dimensi Pacasila sebagai
Ideologi Negara?
7. Apa saja Nilai-Nilai Pancasila
sebagai Ideologi?
C.
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini selain
sebagai pemenuhan tugas mata kuliah pancasila, juga sebagai media untuk
mempraktekkan ilmu yang telah dipelajari dan dengan tujuan sebagai berikut :
1.
Mengetahui arti ideologi
2.
Mengetahui asal mula Pancasila
3.
Mengetahui Pancasila sebagai ideologi Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ideologi
Ideologi
berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios
yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian
ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman
normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila
dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi Ideologi mempunyai
arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science
of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan
asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan
hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; Paham, Teori dan Tujuan
yang merupakan satu program sosial politik.
B.
Fungsi Ideologi
Setelah mengetahui pengertian
ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut. Soerjanto
Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
- Struktur kognitif, yakni
keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami
kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
- Orientasi dasar, dengan membuka
wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan
masyarakat.
- Norma-norma yang menjadi pedoman
dan pegangan bagi seseorang.
- Bekal dan jalan bagi seseorang
untuk menentukan identitasnya.
- Kemampuan yang mampu
menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan
mencapai tujuan.
- Pendidikan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya
sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
C.
Asal Mula
Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat
serta ideology bangsa dan negara Indonesia bukan terbentuk secara mendadak, namun
melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Secara
kausalitas Pancasila sebelum disyahkan menjadi dasar filsafat negara dan
berasal dari bangsa Indonesia sendiri, yang berupa adapt istiadat, religius dan
kebudayaan. Kemudian para pendiri negara secara musyawarah, anatara lain sidang
BPUPKI pertama, Piagam Jakarta. Kemudian BPUPKI kedua, setelah kemerdekaan
sebelum sidang PPKI sebagai dasar filsafat negara RI. Asal mula Pancasila
dibedakan menjadi 2 macam, yaitu asal mula yang langsung dan tidak langsung.
1)
Asal Mula Langsung
Asal mula yang langsung terjadinya Pancasila sebagai
dasar filsafat negara, yaitu asal mula yang sesudah dan menjelang Proklamasi
kemerdekaan. Rincian asal mula langsung Pancasila menurut notonagoro, yaitu :
a.
Asal Mula
Bahan (Kausa Materialis)
Nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur Pancasila
digali dari Bangsa Indonesia yang berupa adat-istiadat, religius. Dengan
demikian pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadiandan
pandangan hidup.
b.
Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis)
Bentuk Pancasila dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945.
Asal mulanya adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta serta anggota BPUPKI.
c.
Asal Mula
Karya (Kausa Efisien)
Asal mula dengan menjadikan Pancasila dari calon dasar
negara menjadi dasar negara yang sah.
d.
Asal Mula
Tujuan (Kausa Finalis)
Tujuannya : untuk dijadikan sebagai dasar negara. Para
anggota BPUPKI dan Soekarno – Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya
Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI.
2)
Asal Mula
Tidak Langsung
Adalah asal mula yang terdapat pada kepribadian serta
dalam pandangan sehari-hari bangsa Indonesia perincian asal mula tidak langsung
:
- Unsur-unsur Pancasila tersebut
sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat negara.
Nilai-nilainya yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan.
- Nilai-nilai tersebut terkandung
dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara.
Nilai-nilainya yaitu adat istiadat, kebudayaan dan religius. Nilai-nilai
tersebut menjadi pedoman memecahkan problema.
- Asal mula tidak langsung
Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri (Kausa Materealis).
D.
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Kita semua mengetahuI bahwa
pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari
kita mengetahui darimanakah ide Pancasila itu muncul di permukaan bumi
indonesia. Lalu apa arti dari Pancasila sebagai ideologi nasional?
Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan
lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur
masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge
Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu
atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu
yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku
individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi
landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau
suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai
ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat
nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan
digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau
berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia
secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau
masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
E. Klasifikasi Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat
diklasifikasikan melalui :
- Dilihat dari kandungan muatan
suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang
diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan
merupakan cita-cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan
negara.
- Sistem nilai kepercayaan itu
tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran
yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
- Sistem nilai itu teruji melalui
perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar
yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding
father).
- Sistem nilai itu memiliki
elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama
dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan
motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
- Sistem nilai itu telah
memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus
menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi
nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif
kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
F.
Dimensi
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa
Dimensi :
- Dimensi Idealitas
Dimensi Idealitas artinya ideologi Pancasila
mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang
ingin dicapai masyarakat.
- Dimensi Realitas
Dimensi Realitas artinya nilai-nilai dasar yang
terkandung di dalamnya bersumber dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
- Dimensi normalitas
Dimensi normalitas artinya Pancasila mengandung
nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma
atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
- Dimensi Fleksilibelitas
Dimensi Fleksilibelitas artinya ideologi Pancasila itu
mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman,
dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan
demokratis.
G. Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi
Nilai-nilai Pancasila yang
terkandung di dalamnya merupakan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai-nilai ini yang merupakan nilai dasar bagi
kehidupan kenegaraan, kebangsaan dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila
tergolong nilai kerokhanian yang didalamnya terkandung nilai-nilai lainnya
secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, nilai vital, nilai kebenaran
(kenyataan), nilai estetis, nilai etis maupun nilai religius. Nilai-nilai
Pancasila sebagai ideologi bersifat objektif dan subjektif, artinya
hakikat nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal (berlaku dimanapun),
sehingga dimungkinkan dapat diterapkan pada negara lain. Jadi kalau ada suatu
negara lain menggunakan prinsip falsafah, bahwa negara berKetuhanan,
berKemanusiaan, berPersatuan, berKerakyatan, dan berKeadilan, maka Negara
tersebut pada hakikatnya menggunakan dasar filsafat dari nilai-nilai Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila bersifat objektif, maksudnya
adalah:
11. Rumusan dari
sila-sila Pancasila itu sendiri memiliki makna yang terdalam menunjukkan adanya
sifat-sifat yang umum universal dan abstrak karena merupakan suatu nilai;
22. Inti dari
nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia
baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan
keagamaan;
33. Pancasila
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang
mendasar, sehingga merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Sedangkan nilai-nilai Pancasila
bersifat subjektif, terkandung maksud bahwa keberadaan nilai-nilai Pancasila
itu bergantung atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dapat
dijelaskan, karena:
a1) Nilai-nilai
Pancasila timbul dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia sebagai
penyebab adanya nilai-nilai tersebut;
b2) Nilai-nilai
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga merupakan jati
diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan,
keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
c3) Nilai-nilai
Pancasila di dalamnya terkandung nilai-nilai kerokhanian, yaitu nilai
kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius
yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dikarenakan bersumber pada
kepribadian bangsa. Oleh karena nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif
dan subjektif tersebut, maka nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia
menjadi landasan, menjadi dasar serta semangat bagi segala tindakan atau
perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan bernegara. Nilai-nilai
Pancasila sebagai sumber nilai bagi manusia Indonesia dalam menjalankan
kehidupan berbangsa dan bernegara, maksudnya sumber acuan dalam bertingkah laku
dan bertindak dalam menentukan dan menyusun tata aturan hidup berbangsa dan
bernegara.Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali, tumbuh dan
berkembang dari budaya bangsa Indonesia yang telah berakar dari keyakinan hidup
bangsa Indonesia. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila menjadi ideology yang
tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dari harta kekayaan rohani, moral
dan budaya masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai nilai-nilai yang digali dari
kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat Indonesia sendiri, maka
nilai-nilai Pancasila akan selalu berkembang mengikuti perkembangan masyarakat
Indonesia.Sebagai ideologi yang tidak diciptakan oleh negara, menjadikan
Pancasila sebagai ideologi juga merupakan sumber nilai, sehingga Pancasila
merupakan asas kerokhanian bagi tertib hukum Indonesia, dan meliputi suasana
kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945 serta
mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara.Pancasila sebagai sumber
nilai mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan
d4) Pemerintah,
penyelenggara negara termasuk pengurus partai dan golongan fungsional untuk
memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang cita-cita moral
rakyat yang luhur.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang
gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran
tentang pengertian-pengertian dasar. Ideologi secara fungsional merupakan
seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara
yang dianggap paling baik.
“Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai
pada konsep”
Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau
pernyataan) yang kita buat.
B.
Saran
Adapun saran penulis kepada pembaca
agar pembaca dapat mengetahui bahwa pancasila sangat penting sebagai
ideologi nasional dan bagi kehidupan kita, dan agar pembaca dapat melaksanakan
atau bisa menerapkan di kehidupan.
Perlu adanya pembelajaran lebih
dalam tentang materi-materi ideologi pada mata kuliah pancasila pada
kampus-kampus di Indonesia.
Perlu adanya penelitian atau study
banding kedepannya agar memperlengkap pengetahuan tentang pancasila sebagai
ideologi nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Haryanto,Agus,Alex Suryanto. 2007. Panduan Belajar
Bahasa dan Sastra
Indonesia. Tanggerang:ESIS Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. 2001. Jakarta: Balai Pustaka
Indonesia. Tanggerang:ESIS Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi ketiga. 2001. Jakarta: Balai Pustaka
Syairbaini, Syahril. Drs.,M.A. 2002. Pendidikan
Pancasila di Perguruan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar